MEDAN - Plt gubernur Sumatera Utara yang sempat bimbang akibat desakan bertubi-tubi dari puluhan ribu buruh, akhirnya mengambil keputusan menolak desakan buruh untuk kembali merevisi ketatapan upah yang sudah direvisi dua kali.
Melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Bukit Tambunan, Plt gubernur mengaku tidak bisa menaikkan ketetapan upah, karena tak ingin membuat kegiatan ekonomi daerah lumpuh karena ketidakmampuan pengusaha membayar upah buruh.
Keputusan itu juga diambil mengingat dewan pengupahan daerah yang mengaku ketetapan upah awal yang ditetapkan juga sudah diluar kemampuan pengusaha.
"Pak gubernur memutuskan belum bisa merubah kembali ketetapan upah. Jumlah tersebut sudah maksimal dan sudah diluar kemampuan pegusaha. Kita juga harus mempertimbangkan desakan kabupaten/kota yang sudah keberatan dengan UMP saat ini," ujarnya, Rabu (5/12/2012).
Sementara itu puluhan buruh yang mendengar pernyataan itu pun langsung bereaksi. Gerbang utama kantor gubernur yang sejak sore terus didorong massa buruh pun akhirnya tumbang. Melihat massanya mulai anarkis, pimpinan serikat pekerja buru Pahala Napitupulu bersama beberapa pimpinan serikat pekerja lainnya langsung menenangkan massa.
"Kita di sini untuk mencapai tujuan kita. Kita harus bisa berdamai dengan emosi kita. Apa yang kita dapat dengan menjatuhkan pagar ini, kalau substansi upah yang kita perjuangkan justru gagal," cetus pahala sembari meminta massa buruh mundur.
(Widi Agustian)