JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Centrin Online Tbk (CENT) mulai hari ini.
"Suspensi atas perdagangan saham CENT di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I 20 Desember 2012," kata Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle dalam laporan tertulisnya, Kamis (20/12/2012).
Sebelumnya, pada 7 Desember lalu, bursa kembali menjatuhkan sanksi suspensi perdagangan saham CENT. Harga saham ini mengalami kenaikan harga Rp383,87 persen.
Andre menjelaskan, harga saham CENT naik 383,87 persen atau Rp595 dari harga penutupan Rp155 pada 21 November 2012, menjadi Rp750 pada 6 Desember.
Bursa, lanjut dia, mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Sebelumnya, bursa juga baru saja mencabut suspensi saham ini pada 5 Desember lalu. Di mana saham tersebut Adapun peningkatan saham tersebut, mengalami kenaikan sebesar Rp330 atau 212,90 persen yaitu dengan harga penutupan Rp155 pada 21 November 2012 menjadi Rp485 pada 3 Desember 2012.
(Widi Agustian)