JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengantisipasi pemberlakuan pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) di Malaysia yang dimulai Januari 2013 ini.
Sekjen Gapki Joko Supriyono mengungkapkan, pada Januari 2013 ini Malaysia memberlakukan perubahan pada pajak ekspor dengan menurunkan pajak CPO yaitu berkisar 4,5 persen sampai delapan persen.
Atas penurunan pajak di Malaysia tersebut, Indonesia harus menurunkan pajak CPO-nya juga, karena saat ini pajak CPO di Indonesia masih diangka 7,5 persen hingga 22,5 persen. Dampak yang akan terjadi yaitu daya saing Indonesia akan kalah dengan Malaysia.
Di samping itu, lanjutnya, jika pemerintah Indonesia tidak memberlakukan penurunan pajak CPO seperti Malaysia, maka Indonesia akan kehilangan pasar-pasar yang telah dikuasai seperti India dan Pakistan. Hal ini karena India dan Pakistan merupakan pembeli minyak sawit terbesar di Indonesia.
Menurutnya, bila pemerintah tidak melakukan ekspansi pajak CPO di Indonesia, maka perdagangan Indonesia akan dikuasai oleh pasar Malaysia.
"Dengan ini kita harus memonitor dan mencermati serta membicarakannya dengan penerintah agar pasar kita tidak dikuasai oleh negara tetangga yaitu Malaysia," ujar Joko saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (8/1/2013).
Karenanya, Gapki ikut mengimbau kiranya pemerintah bisa memberlakukan, mengevaluasi, dan merevisi terhadap pajak ekspor CPO ini.
(Widi Agustian)