JAKARTA - Pemerintah melakukan mengeluarkan mekanisme lindung nilai (hedging) karena tidak bisa dispekulasikan kapan kejadian yang tidak menguntungkan terjadi. Akan tetapi, untuk melakukan hedging bisa terlihat dari fundamental Indonesia.
"Enggak, enggak (dispekulasi). Yang perlu dipercaya itu adalah fundamental kita, karena kalau kita terlalu pede juga bahaya kalau anggarannya susah dikendalikan," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Bambang mengatakan, justru investor-investor Indonesia ini banyak menanyakan saat membeli SUN kenapa tidak memakai hedging. Akan tetapi, waktu itu dia mengatakan hal ini dibilang secara legal belum dimungkinkan.
"Tapi sekarang kalau legal memungkinkan karena mereka juga enggak mau anggaran kita tidak pasti, berubah-ubah, ini pengaruh ke surat utang mereka, ini artinya akan ngaruh ke yield mereka, hitung-hitungannya itu ke dirjen utang," ujar Bambang.
(Widi Agustian)