Iklim Kondusif Hindarkan Buruh dari PHK

Iman Rosidi, Jurnalis
Minggu 03 Februari 2013 12:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Para buruh perlu mewujudkan suatu iklim usaha yang kondusif. Sehingga, para pengusaha dapat menciptakan ketenangan bekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru dalam rangka penanggulangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan pekerja.             
“Kedua belah pihak harus menyamakan persepsi sehingga dapat meningkatkan upah, produktivitas kerja, menarik investasi serta yang paling penting menghindari terjadinya PHK," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, akhir pekan kemarin.
 
“Kenaikan upah signifikan yang terjadi saat ini harus diimbangi dengan produktivitas pekerja, sehingga proses produksi perusahaan terus berlangsung dan ancaman PHK tidak akan terjadi," tambah dia.
 
Muhaimin mengatakan pemerintah, pengusaha dan pekerja sepakat bahwa untuk mendorong terus kenaikan upah pekerja/buruh secara bertahap, namun  ketentuan kenaikan rata-rata UMP per tahun tidak dapat disamaratakan karena bergantung dari sejumlah indikator, yaitu  tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, daya beli dan kebutuhan hidup pekerja dan kemampuan perusahaan di daerah masing-masing            
 
"Patut dipahami semua pihak, bahwa konsep dan kebijakan upah minimum itu merupakan upah terendah yang diperuntukkan bagi pekerja lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum hanya sekedar jaring pengaman sosial,“ jelasnya.            
 
Sedangkan di luar ketentuan tersebut, penetapan besaran upah dan besaran tunjangan-tunjangan lainnya lebih ditekankan pada perundingan dan kesepakatan secara bipartit antara pengusaha dan pekerja/buruh.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya