DPR Minta KPPU "Kuliti" Kartel Daging Sapi

Iwan Supriyatna, Jurnalis
Senin 11 Februari 2013 19:17 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - DPR meminta menghadirkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) guna membahas indikasi adanya kartel daging sapi. Komisi IV DPR-RI bersikukuh adanya kartel di daging sapi.

Untuk itu Komisi IV meminta menghadirkan KPPU sebagai lembaga yang menangani hal tersebut untuk mengupas secara lebih dalam terkait kartel daging.

"Kita harus hadirkan KPPU. Kartel ini harus dibahas bersama KPPU. Mereka (KPPU) yang bisa mempelajari ini,” ujar salah seorang anggota DPR-RI dari Komisi IV Hermanto, di Gedung DPR, Jakarta, Senin(11/2/2013).

Hal tersebut dibantah Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi yang mengatakan, kemungkinan adanya kartel impor daging di Indonesia sangat kecil.

"Secara teoritis untuk kartel lemah dalam mempermainkan harga," terangnya.

Bachrul mengatakan, alokasi impor daging pada semester pertama tahun ini dipegang oleh 58 importir, sedangkan 52 importir memegang jatah impor di semester kedua. Melihat jumlah tersebut Bachrul mengatakan, perusahaan-perusahaan itu tidak dalam posisi melakukan oligopoli atau kartel.

"Permasalahan kita ini kartel atau lebih karena suplai dan demand yang tidak seimbang?" tukasnya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya