Ilustrasi. (Foto: Reuters)
PEMERINTAH memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Setelah itu, pemerintah baru akan melakukan pelonggaran tanggal 26 Juli jika kasus Covid-19 menurun.
Baca Juga:
---------------------------------------------
---------------------------------------------
---------------------------------------------
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat, di mana pemerintah memberikan alokasi tambahan anggaran perlindungan sosial.
Selengkapnya simak dalam infografis ya!
Lihat Juga:
(Martin Bagya Kertiyasa)