Gubernur Jabar Santai Tanggapi Kenaikan Bawang Merah

Iman Herdiana, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2013 14:32 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA — Presiden Jokowi memberikan jabatan baru kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional.
 
Jokowi menandatangani atau meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional. Dalam perpres tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2022 2022 mengenai Dewan Sumber Daya Air Nasional yang diteken Jokowi pada 6 April 2022 lalu.
 
Baca juga: 6 Jabatan Menko Luhut
 
Dari salinan Perpres yang diterima MNC PORTAL, Sabtu (9/4/2022) susunan keanggotaan Dewan SDA Nasional terdiri atas, ketua, wakil ketua, ketua harian, anggota dan sekretaris. Sementara itu Kedudukan dan tugas SDA diatur di Pasal 4 dan Pasal 5.
 
Baca juga: Menko Luhut Beberkan Syarat Berwisata di Tengah Pandemi
 
“Ketua Dewan SDA Nasional dijabat oleh menteri yang mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi," tulis Perpres tersebut.
 
 
Selengkapnya simak Infografis diatas.
 
 
#jokowi
#Presiden jokowi
#Luhut Panjaitan
#jabatan luhut
#Menko Luhut

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya