PGN Keluhkan Tingginya Risiko Bangun Infrastruktur Gas

Dina Mirayanti Hutauruk, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2013 18:03 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana terkait kebijakan tarif cukai hasil tembakau (HT) di tahun 2023 dan 2024.
 
Baca Juga: Fakta-Fakta Kenaikan Cukai Rokok
 
Di mana akan ada kenaikan tarif hasil HT rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024.
 
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Naik 12,5%
 
"Untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT), maksimum sebesar 5% dalam rangka keberlangsungan tenaga kerja," ujar Sri dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (12/12/2022).
 
Simak selengkapnya di Infografis.
 
 

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya