Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komite Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD mengungkapkan, ada 300 surat dari PPATK beberapa di antaranya telah diserahkan kepada para aparat penegak hukum (APH), salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemudian, ada yang ke Bea Cukai dan Ditjen Pajak.
Baca Juga: KPK Tetapkan 10 Tersangka Kasus Suap Proyek Di DJKA Kemenhub
Di kesempatan berbeda, Deputi III Kemenko Polhukam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU, Sugeng Purnomo mengatakan, tim satgas telah beraudiensi dengan KPK. Sugeng meminta dukungan KPK untuk menyelesaikan tugas-tugas satgas TPPU.
"Nah, di samping itu kami tadi bersama satgas pelaksana telah berkoordinasi dan beraudiensi dengan KPK kami tadi diterima oleh pimpinan dan jajaran KPK.
Baca Juga: KPK Pajang Aset Mewah Rafael Alun Trisambodo
Intinya kami menyampaikan bahwa pemerintah membentuk satgas ini dan satgas ini telah bekerja dan kami tentu minta dukungan dari KPK untuk bisa melancarkan tugas-tugas dari satgas," kata Sugeng.
Sugeng menyebut, tenaga ahli telah membuat jadwal-jadwal untuk melakukan langkah-langkah pemberitahuan dan saran-saran yang dapat disampaikan kepada satgas TPPU.
(Widi Agustian)