TANGERANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menilai sampai saat ini pasokan buah dalam negeri masih mencukupi. Oleh karena itu, belum akan dilakukan impor buah dalam waktu dekat.
"Sejauh ini buah belum membutuhkan impor dari luar, karena kita melihat masih bisa dilakukan produksi dalam negeri, dan disubstitusi oleh produsen-produsen dalam negeri," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, kala sidak ke Pasar BSD Serpong, Tangerang, Jumat (5/4/2013).
Sementara terkait buah impor yang masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Gita mengatakan masih dalam tahap pembicaraan dan koordinasi dengan menteri pertanian.
"Pembicaraan mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam menyikapi buah-buah impor yang ditahan di Tanjung Perak masih dilakukan," tambah dia.
Dia menjelaskan, berdasarkan pengamatan Kemendag, indikasi awal buah impor yang tertahan tersebut adalah jenis buah yang bisa diproduksi dalam negeri. Karenanya, pemeriksaan akan dilakukan dengan beberapa catatan.
"Pertama, jika buah-buah tersebut sudah bersandar tapi belum dikeluarkan izin, maka itu tentu melanggar peraturan. Kedua, kalau buah-buah tersebut sangat bisa diproduksi dalam negeri tentunya tidak perlu dilepaskan," katanya.
Sementara yang ketiga, adalah jika buah di dalam negeri akan berproduksi dalam waktu dekat, maka tidak perlu ada buah impor. "Menyangkut itu dilakukan reeksportasi atau tidak, itu kewenangan Bea Cukai dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," tutup dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)