JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah telah menyediakan fasilitas-fasilitas khusus, termasuk penjaminan bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang telah direstrukturisasi.
"Pemerintah juga akan menyediakan fasilitas khusus bagi PDAM yang telah direstrukturisasi dalam bentuk dukungan penjaminan, kalau mau melakukan ekspansi menambah pelayanannya ke masyarakat," ungkap Agus, usai Raker bersama Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Selasa (9/4/2013).
Agus menambahkan, PDAM tersebut dapat melakukan dan memperoleh pinjaman dari bank-bank swasta dan bank pemerintah di bawah penjaminan pemerintah.
"Dan bunganya kita berikan subsidi supaya bunganya tidak terlalu tinggi," tambahnya.
Menurutnya, hal ini dilakukan dengan harapan akan adanya perbaikan pelayanan dari PDAM ke depannya kepada masyarakat.
(Widi Agustian)