Menkeu Berikan PDAM Fasilitas Pendanaan

Dina Mirayanti Hutauruk, Jurnalis
Selasa 09 April 2013 19:23 WIB
Agus Martowardojo. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah telah menyediakan fasilitas-fasilitas khusus, termasuk penjaminan bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang telah direstrukturisasi.

"Pemerintah juga akan menyediakan fasilitas khusus bagi PDAM yang telah direstrukturisasi dalam bentuk dukungan penjaminan, kalau mau melakukan ekspansi menambah pelayanannya ke masyarakat," ungkap Agus, usai Raker bersama Badan Anggaran DPR, di Jakarta, Selasa (9/4/2013).

Agus menambahkan, PDAM tersebut dapat melakukan dan memperoleh pinjaman dari bank-bank swasta dan bank pemerintah di bawah penjaminan pemerintah.

"Dan bunganya kita berikan subsidi supaya bunganya tidak terlalu tinggi," tambahnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan dengan harapan akan adanya perbaikan pelayanan dari PDAM ke depannya kepada masyarakat.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya