JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut impor daging sapi tidak berjalan dengan baik karena tidak ada sinkronisasi antara Kementrian Keuangan (Kemenkeu), khususnya Ditjen Bea Cukai serta Kementrian Pertanian (Kementan), khusunys Ditjen Peternakan.
“Harus ada sinkron antara menteri keuangan, menteri pertanian, dirjen peternakan dan dirjen bea cukai agar impor daging sapi ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, yakni untuk memenuhi kekurangan konsumsi,” ungkap Anggota BPK, Ali Maskyur Musa di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Rabu (10/4/2013).
Dia menambahkan, jika sinkronisasi sudah berjalan maka tidak akan ada lagi penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang.
Dia menambahkan, harus ada korelasi menyangkut regulasi antara kepabeanan dan Kementerian Keuangan karena menkeu juga mempunyai kewenangan memperoleh laporan berapa sesungguhnya kuota yang dibutuhkan dan bagaimana proses impor tersebut dilaksanakan.
Selain itu, ia menambahkan kelemahan peternakan kita adalah data real potensi dalam negeri tidak akurat.
“Berapa jumlah sapi yang ada di Indonesia sudah dianggap sebagai industri yang bisa dipotong dan mentan tidak bisa menghitung berapa potensi yang siap dipatok,” tambahnya.
(Widi Agustian)