YOGYAKARTA - Kadin DIY menengarai banyak badan usaha yang belum bergabung ke dalam organisasi Kadin. Padahal, Kadin merupakan organisasi bagi badan usaha.
“Masih banyak pengusaha yang belum bergabung. Makanya, Kadin ingin menjalankan program agar mereka mau bergabung,” ujar Wakil Ketua Kadin DIY Bidang Infrastruktur, Perumahan Rakyat, dan Lingkungan Hidup Endro Kumoro, Kamis (11/4/2013).
Gubernur, ujarnya, sudah membuat edaran berupa Surat Edaran Gubernur DIY No:500/1057 tertanggal 8 April 2011, yang berisikan setiap badan usaha harus menjadi anggota Kadin. Tapi hingga saat ini, pada kenyataannya masih banyak pengusaha yang belum bergabung.
“Sepertinya banyak yang belum memahami organisasi dan manfaatnya. Padahal dengan bergabung, anggota Kadin akan kita bantu,” tandasnya.
Caretaker Ketua Kadin DIY Gonang Djuliastono berencana menggelar rapat kerja terbatas (Rakertas). Pertemuan ini akan difokuskan untuk nmembahas masalah dunia usaha yang dihadapi pengusaha di DIY.
“Kita juga akan buat program kerja jangka pendek dan panjang sekaligus sosialisasi AD/ART,” tegasnya.
(Widi Agustian)