SURABAYA - Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sejak awal tahun lalu tidak berpengaruh terhadap jumlah pelanggan bisnis di Perusahaan Listrik Negara (PLN) Distribusi Jawa Timur. Bahkan, jumlah pelanggan bisnis cenderung naik.
Manajer Komunikasi, Hukum dan Administrasi PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur Noerdjajanto mengatakan, kenaikan itu menunjukkan bahwa kenaikan TTL ini tidak mempengaruhi pelanggan. Menurutnya, pelanggan bisnis ini membutuhkan energi listrik untuk menggerakkan sektor usahanya.
"Tidak sedikit pelanggan golongan ini memiliki mesin pembangkit sendiri, seperti sektor perhotelan. Namun mereka juga membutuhkan pasokkan listrik dari PLN," kata Noerdjanjanto di Surabaya, Sabtu (13/4/2013).
Dia menjelaskan, kenaikan TTL secara berkala ini adalah bertujuan untuk memperkecil subsidi yang selama ini masih ditopang oleh APBN. Dengan kata lain, naiknya TTL ini untuk meringankan beban APBN.
Noerjajanto melanjutkan, Indonesia terdiri dari kepulauan sehingga membutuhkan banyak pembangkit. Seperti di Pulau Raas, Sepudi, Sapekan di wilayah Timur pulau Madura. "Di tempat-tempat itu harus memakai Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), belum lagi wilayah lainnya. Maka dengan sendirinya butuh biaya produksi yang besar," ujarnya.
Sementara dari data PLN Distribusi Jawa Timur, untuk pelanggan Golongan B2 dengan kapasitas 6600 VA-220 KVA dari posisi 41.398 pelanggan pada Desember 2012 saat ini berada pada posisi 42.162 pelanggan pada Februari 2013.
Jumlah tersebut meningkat 764 pelanggan dalam dua bulan. Kemudian untuk golongan B3 dengan kapasitas di atas 200 KVA dari posisi 458 pelanggan pada Desember 2012 meningkat ke posisi 464 pelanggan pada Februari 2013. "Kenyataan itu menunjukkan pertumbuhan pelanggan golongan bisnis ini pun meningkat seolah-olah tak terbebani oleh tahapan kenaikan TTL," jelasnya.
Hingga akhir Maret 2013 kemarin pelanggan listrik PLN Distribusi Jawa Timur tercatat sebanyak 8.621.504 pelanggan dari semua golongan. Itu berarti mengalami peningkatan sebanyak 159.124 pelanggan dalam tempo tiga bulan, setelah pada akhir tahun 2012 tercatat sebanyak 8.462.380 pelanggan.
Seperti diketahui, kenaikan TTL berdasarkan Peraturan Menteri No. 30 Tahun 2012 diberlakukan secara bertahap agar tidak begitu membebani masyarakat. Yakni tahap pertama kenaikan per triwulan antara Januari–Maret, selanjutnya April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.
Mereka yang mengalami kenaikan TTL berkala itu adalah para pelanggan dengan kapasitas listrik 1300 VA ke atas. Sedangkan pelanggan dengan kapasitas listrik 450–900 VA tidak mengalami kenaikan, yang jumlahnya mencapai 7.283.450 pelanggan untuk wilayah Jawa Timur.
(Martin Bagya Kertiyasa)