Hipmi Dukung Penarikan Pajak dari UKM

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 29 Mei 2013 13:27 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menerapkan pajak bagi Usaha Kecil Menengah (UKM). Nantinya, pajak yang diterapkan akan berbeda, tergantung omzet dari UKM tersebut.

Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya Andika Anindyaguna menyatakan, akan mendukung langkah pemerintah untuk mengenakan pajak sebesar 1 persen terhadap Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mempunyai omzet Rp4,85 miliar.

"Kami menyambut baik dengan rencana penetapan pajak 1 persen terhadap UKM," kata saat acara seminar Strategi, Peluang Tantangan Bagi UMKM dalam Mengahadapu Masyarakat Ekonomi Asean 2015 di Smesco Tower, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Andika menjelaskan bahwa pemerintah harus segera melaksanakan niatan baik tersebut. Karena ini merupakan terobosan yang luar biasa. "segera dilaksanakan jangan hanya dilontarkan saja, jika ada terobosan seperti itu sangat luar biasa," tambahnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan penetapan pajak 1 persen terhadap UKM tinggal menunggu peraturan presiden saja. "Tinggal tunggu Perpresnya saja," tutup dia.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya