Ini Dirut BUMN yang Dipecat Dahlan Iskan

Hendra Kusuma, Jurnalis
Rabu 10 Juli 2013 19:22 WIB
Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku, 3-4 bulan yang lalu telah melakukan tindakan pemberhentian (pemecatan) terhadap direktur utama salah satu perusahaan BUMN.

Menurut sumber Okezone, Rabu (10/7/2013), pemecatan tersebut dilakukan terhadap Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Eddy A Djajadiredja.

Adapun, bukti surat pemberhentian tersebut tertuang dalam surat Keputusan MBUMN Selaku Pemilik Modal No: SK-158/MBU/2013 tanggal 27 feb 2013.

Diberitakan sebelumnya, fasilitas yang diberikan perusahaan atau lembaga terkait seharusnya dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Namun, baru-baru ini ada kabar bahwa ada istri seorang direktur utama yang memakai fasilitas suaminya secara tidak sebagaimana mestinya.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, atas dasar tersebut, dirinya pernah memecat direktur utama salah satu perusahaan pelat merah.

"Betul, tapi itu sudah lama sekali 3-4 bulan. Itu direktur utama. Istrinya gunakan fasilitas direksi. Nah, saya tahu itu karena saya keluyuran terus," ungkap Dahlan.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya