JAKARTA - Pemerintah kembali mengadakan rapat koordinasi pembahasan renegosiasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKB2B). Renegosiasi tambang ini, ditargetkan dapat rampung pada akhir tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, rata-rata KKKS tersebut telah menerima ketentuan pemerintah seperti membangun smelter dan menaikkan royalti.
"Dari laporan sebagian sudah selesai, mereka mengikuti sepenuhnya apa yang ada dalam ketentuan kita. Ada yang menerima sebagian dan ada yang masih belum, akan tetapi rata-rata semua menerima," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (12/7/2013).
Meski mayoritas setuju, namun masalah pembangunan smelter yang diwajibkan dibangun pada 2014, kemungkinan tidak akan selesai. Oleh karena itu, pemerintah akan kembali membahas hal tersebut dan mencari solusi yang tepat.
Menurutnya, solusi yang ada terkait pembangunan smelter ini harus bersifat absolut. Dengan demikian, akan memberikan kepastian bagi para KKKS. "Jangan kira-kira, ini (smelter) akan dibahas," tambahnya.
Sementara untuk kenaikan royalti, Hatta mengungkapkan maslah tidak menimbulkan pertentangan. Sayangnya, dia enggan memberikan kisaran kenaikan royalti KKKS tersebut.
"semua kita meminta naik tidak ada yang tidak setuju. Kalau yang lama 1 persen, sekarang kita naikkan. Tapi sekarang enggak mungkin saya omongi dulu (besarannya)," Katanya.
Dia melanjutkan, proses renegosiasi dilakukan dengan 20 Kontrak Karya (KK), dan 70 PKP2B. "Sudah kita putuskan di rakor bahwa rezimnya harus jelas, smelter rezimnya ada pada industri dan hulunya ada pada rezim ESDM," tukas dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)