Pekerja SKK Migas Anggap Rudi Rubiandini Pengkhianat

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Rabu 21 Agustus 2013 14:01 WIB
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. (Foto: Heru/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang bergabung dalam Forum Keluarga Besar Ex BP Migas ikut angkat bicara terkait kasus hukum yang menimpa Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Kami para Pekerja SKK Migas merasakan kekecewaan yang mendalam atas perbuatan yang bersangkutan sebagai sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang telah diberikan oleh negara, masyarakat, Pekerja dan seluruh pemangku kepentingan institusi SKK Migas," ungkap Juru bicara pekerja SKK Migas Sapta Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Menurut Sapta, penting untuk menjaga keberlanjutan industri hulu migas, demi memberikan manfaat yang maksimal sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Berikut pernyataan sikap Pekerja SKK Migas:

1. Kami para Pekerja SKK Migas menyatakan sikap Pekerja SKK Migas akan tetap mendukung dengan penuh dedikasi keberlanjutan SKK Migas sebagai ujung tombak pengelolaan subsektor hulu migas nasional.
2. Kasus hukum yang menyangkut Rudi Rubiandini adalah perbuatan individu, dan sama sekali bukan perbuatan institusi.
3. Pekerja SKK Migas akan menjadi garda terdepan untuk melakukan langkah korektif apabila Pimpinan melakukan praktek KORUPSI, KOLUSI, dan NEPOTISME (KKN).
4. Pekerja SKK Migas adalah para profesional yang selalu SIAP dan KOMIT untuk bekerja BEBAS dari kepentingan individu dan/atau kelompok, dan BERSIH dari KKN dalam menjalankan tugas.

5. Pekerja SKK Migas menyampaikan empati yang mendalam dan tulus kepada rekan sesama Pekerja yang telah dibebastugaskan sementara beserta keluarganya, namun penegakan hukum harus dilaksanakan tanpa pandang bulu.
6. Pekerja SKK Migas akan mendukung serta kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan hingga tuntas, dengan menerapkan azas keadilan dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut dari pernyataan sikap di atas, kami para Pekerja SKK Migas menuntut hal-hal sebagai berikut:
1. Pimpinan SKK Migas untuk menunjukkan komitmen atas PERILAKU yang BERSIH DAN BEBAS KKN serta peran kepemimpinan dan keteladanan yang NYATA bagi seluruh pekerja.
2. Pimpinan SKK Migas untuk menetapkan dan menjalankan kebijakan tidak ada toleransi  terhadap KKN.
3. Pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang Migas.
4. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk menjadi bagian dari perbaikan institusi SKK Migas menjadi institusi yang Bersih, Transparan Dan Bebas Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme.
5. Pemerintah untuk mengangkat salah satu tokoh masyarakat yang telah terbukti memiliki rekam jejak anti terhadap praktek KKN dan memahami industri hulu migas sebagai unsur Pimpinan SKK Migas.

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya