DPR Setujui Pagu Kemenkeu untuk Anggaran Beasiswa Kemendiknas

Petrus Paulus Lelyemin, Jurnalis
Rabu 11 September 2013 16:49 WIB
ilustrasi: (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan Pagu Anggaran Tahun 2014 Kementerian Keuangan yang diusulkan oleh Sekjen Kementerian Keuangan, Dirjen Perbendaharaan, Dirjen Pengelolaan Hutang, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dalam  Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung di Ruang Sidang Komisi XI DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Pagu Anggaran Tahun 2014 yang disampaikan Dirjen Perbendaharaan sempat dikritisi oleh dewan terkait anggaran beasiswa karena dianggap tidak memiliki prioritas dan seharusnya dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan.

Menanggapi hal ini Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto mengatakan, bahwa beasiswa yang dialokasikan merupakan anggaran untuk menyekolahkan calon pemimpin yang dianggap layak untuk mendapatkan kesempatan belajar.

"Tim penguji beasiswa ini memiliki komite dan terdiri dari beberapa Universitas di Indonesia. Dua orang Doktor yang termasuk dalam komite tersebut juga hadir bersama kami saat ini," jelas Agus.

Dalam rapat tersebut, anggota dewan juga meminta agar rincian utang negara dari tahun ke tahun diperinci agar anggota dewan juga dapat mengakses informasi tersebut.

Sementara itu besar alokasi Pagu Anggaran yang diusulkan Sekjen Kementerian yaitu Rp7,06 triliun. Alokasi ini terdiri dari Anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp5,37 triliun, Belanja Barang Rp1,4 triliun dan Belanja Modal sebesar Rp290,6 miliar. Sedangkan Dirjen Pengelolaan Hutang menganggarkan total Rp78,93 miliar dan Badan Pelatihan dan Pendidikan Keuangan sebesar Rp519 miliar. (wan)

(Widi Agustian)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya