JAKARTA - PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) meminta Kementerian Kesehatan, meninjau kembali rencana menandatangani (aksesi) perjanjian internasional kerangka pengendalian tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Perseroan beralasan, tembakau dan rokok memberikan kontribusi yang sangat besar dalam hal pemasukan negara dan memberikan kesempatan kerja yang sangat besar.
Pemasukan negara dalam hal ini penerimaan pajak dan cukai yang tiap tahun jumlahnya terus meningkat. Di sektor tenaga kerja, industri berbasis tembakau mampu menyerap tenaga kerja hingga 30 juta orang, mulai dari industri hulu, bisnis distribusi, dan perdagangan.
“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan masak-masak rencana ratifikasi FCTC,” ungkap Sekretaris Perusahaan Wismilak, Surjanto Yasaputera, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2013).
Dia melanjutkan, industri lokal punya rokok berjenis kretek yang merupakan hasil budaya asli Indonesia yang harus dipertahankan. Bahkan, saat ini pangsa pasar kretek dalam industri rokok nasional adalah 94 persen.
(Widi Agustian)