JAKARTA - Pemerintah tengah mengkaji pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah ini dilakukan dengan membentuk Badan Penerimaan Negara atau Badan Administrasi Perpajakan (BAP) baru yang independen.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Fuad Rahmany mengatakan, untuk menyokong dana pembentukan badan ini setidaknya membutuhkan APBN sebesar 1 persen dari total penerimaan negara. Bila acuannya realisasi penerimaan negara 2013 sebesar Rp1.099 triliun, berarti anggaran Badan Administrasi Perpajakan mencapai Rp10 triliun.
"Kita itu hanya 0,5 persen dari penerimaan pajak," ucap Fuad di kantornya, Jakarta, Jumat (8/8/2014).
Selain itu, untuk masalah belanja pegawai, akan terus naik dan disesuaikan. Pasalnya jika dibandingin negara lain, belanja pegawai pajak Indonesia paling rendah.
"Tahun ini kita belanjanya, anggaran kita Rp5,5 triliun. Penerimaan kita Rp1.000 triliun. Artinya 0,55 persen. Negara lain itu, Malaysia sekitar 1,3 persen dua kali lipat kita. Ya 1 persen lah," sambungnya.
Menurut dia, dana ini dibutuhkan untuk membangun beberapa infrastruktur penting dan mendukung seperti pembangunan gedung, pembelian komputer, dan perbaikan IT.
"Kita mau bikin e-filling butuh server banyak sekali. Server kita kurang kan mandeg, jadi butuh IT. Tetep lewat APBN, ada audit tetep, enggak berarti terlalu bebas," paparnya.
Fuad mengklaim, anggaran besar itu disebutnya tak akan menambah beban belanja yang akhirnya memperbesar defisit APBN. "1 persen dari itu enggak defisitnya. Rp10 triliun. Defisit kita kan ratusan triliun," sebutnya.
Menurut Fuad, dengan adanya penambahan ini, maka dipastikan akan mendongkrak penerimaan negara. "Kita nambah anggaran, kan nanti penerimaan naik. Mendorong mulai peneriman pajak naik," pungkasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)