JAKARTA - PT Indonesia AirAsia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan regulasi terkait pelaksanaan promo penjualan tiket pesawat.
"Ini yang kita tunggu Kemenhub aturan main promo. Kita ingin tawarkan tarif menarik pada season kondisi tertentu," ungkap Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko di Tangerang, Kamis (23/10/2014).
Hal tersebut perlu dilakukan, sebagai tindak lanjut atas penetapan tarif atas dan bawah oleh Kemenhub. Lantaran penyamaan tarif batas bawah maskapai pesawat, merupakan ketentuan yang tidak adil. Sehingga, perlu diadakannya aturan pembeda bagi pemberlakuan tarif batas bawah untuk maskapai full service dan low cost carrier (LCC) maupun maskapai bertarif rendah.
"Kita keberatan itu sebetulnya dengan batas bawah. Dibedakan untuk full service dan LCC dibedakan, jadi kita nggak mau disamakan. Tapi pemerintah malah menyamakan, harusnya beri room untuk promo," paparnya.
Hal tersebut, lantaran AirAsia ingin menerapkan aturan main promo. "Promo ini yang kita uber bagaimana aturan main di promo," paparnya. Meski demikian, pihaknya memuji langkah pemerintah tersebut. Dianggap untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan Tanah Air.
"Ini masalah keseimbangan dengan aspirasi airlines. Satu sisi ingin tetap sehat tidak rugi. Tetap ingin penerbangan tetap marak," tukasnya.
(Fakhri Rezy)