Tarif Bus Dinaikkan Sampai 75% Saat Mudik Lebaran

Hendra Kusuma, Jurnalis
Jum'at 24 Oktober 2014 15:50 WIB
Tarif Bus Dinaikkan Sampai 75% Saat Mudik Lebaran (Ilustrasi: Okezone)
Share :

"Jadi prinsipnya sudah disampaikan kepada masing-masing PO, kita sudah verifikasi oleh Kemenhub dan Organda terhadap laporan pelanggaran tarif, maka dari sekian laporan, yang melakukan 32 kendaraan dari 20 Po," tambahnya.

Dari total busa yang melakukan pelanggaran tersebut, DKI Jakarta yang paling banyak melakukan pelanggaran. Di mana, DKI Jakarta dengan 27 bus dari 6 perusahaan. Sedangkan selanjutnya dari Jawa Tengah dengan 6 bus dari 6 perusahaan.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya