JAKARTA - Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi bahwa bahan bakar jenis Premium akan dihapuskan. Namun, kata Ateng, memang sempat ada beberapa diskusi terkait energi bersih dan Energi Baru Terbarukan (EBT).
"Namun pemberitahuan resmi soal Premium kapan dihilangkan, kami belum menerima dari Pertamina, baru lihat dari media," ujar Ateng dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta, Kamis(19/11/2020).
Baca Juga: Sedih, Indonesia Termasuk 7 Negara Penjual BBM Tak Ramah Lingkungan
Masalah ini, kata Ateng, sebenarnya masih sederhana. Ketika jenis bahan bakar Premium kualitasnya rendah, namun persoalannya bahan Premium disubsidi cukup banyak.
"Ketika jadi Pertalite, ada disparitas harga yang dinikmati. Ini nantinya di angkutan umum, wajar ada peninjauan tarif," ucapnya.
Hal ini karena BBM menempati proporsi yang lumayan dalam penyelenggaran angkutan umum, jadi tarifnya akan naik jika Premium resmi dihapus.
Baca Juga: Pertamina Belum Diperintahkan Hapus Premium
"Barangkali bisa diberikan harga Pertalite secara khusus pada angkutan umum," katanya.
Sehingga, industri angkutan umum tidak akan terkoreksi cukup banyak dan tidak menambah beban di masyarakat, juga ke Pertamina sebagai perusahaan.
"Kami sadar, kalau dinaikin sedikit masih lebih masuk akal. Demand sekarang sudah rendah, kasihan captive market kami yang harus selalu menggunakan angkutan dan operator yang merasakan bila kenaikan cukup ekstrim," pungkasnya.