JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa belum ada arahan atau perintah terkait wacana peniadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium. Di mana dikabarkan BBM dengan RON 88 tersebut akan dihapus tahun depan.
"Kami juga belum dapat perintah (peniadaan Premium) itu," kata Vice President Promotion and Marketing Communication Pertamina, Dholly Arifun Dhalia," ujarnya, dalam video virtual, Rabu (18/11/2020),
Baca Juga: Premium di Jawa-Bali Bakal Hilang, Komisi VII Setuju tapi...
Lebih jauh, Arifun mengaku belum bisa berbicara banyak terkait hal tersebut. Karena, kewenangan dari hal-hal strategis seperti peniadaan Premium itu berada di ranah corporate secretary.
"Jadi mohon maaf saya tidak diizinkan untuk menyampaikan hal-hal itu," ujarnya.
Namun, dia menegaskan bahwa apabila rencana bisnis sestrategis peniadaan produk seperti Premium itu akan dilakukan Pertamina, maka pasti sebelumnya akan diterbitkan dulu regulasi yang akan mengaturnya.
Baca Juga: BBM Premium Dihapus Seharusnya 5 Tahun Lalu
"Karena kalau untuk (kebijakan terkait) Premium itu harus melalui Perpres. Tapi sampai hari ini memang belum ada Perpres apapun yang menyebutkan bahwa premium akan ditiadakan," kata Arifun.
Meskipun, lanjut Arifun, program pra dari wacana peniadaan Premium ini memang sudah coba dilakukan oleh Pertamina di beberapa wilayah seperti Pangandaran, Sukoharjo, Magetan, dan dua daerah lainnya di Bali.