Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Premium di Jawa-Bali Bakal Hilang, Komisi VII Setuju tapi...

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 17 November 2020 |13:38 WIB
Premium di Jawa-Bali Bakal Hilang, Komisi VII Setuju tapi...
BBM (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium (RON-88) pada Januari 2021 mendatang. Menanggapi hal itu, Komisi VII DPR mendukung rencana pemerintah tersebut.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan, pada prinsipnya DRP mendukung rencana pemerintah menghapus BBM jenis Premium ini. Dukungan ini seiring dengan peningkatan kualitas bahan bakar di Indonesia lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Premium Dihapus, Harga Pertalite Jadi Murah

"Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI, kami menyambut positif rencana menghapus Premium karena memang perlu ada peningkatan kualitas bahan bakar kita sesuai program Blue Sky untuk BBM yang lebih ramah lingkungan," kata Eddy, Jakarta, Selain (17/11/2020).

Dalam pelaksanaan program penghapusan Premium tersebut, Sekjen DPP PAN ini memberikan beberapa catatan penting untuk pemerintah. Pertama, penghapusan BBM jenis Premium tersebut dilaksanakan secara bertahap dan tidak dihilangkan secara sekaligus agar tidak terjadi gejolak sosial.

 

"Harus ada langkah langkah yang jelas dan terukur untuk mencegah kelangkaan Premium di daerah-daerah tertentu karena hal tersebut bisa menimbulkan keresahan masyarakat," ungkapnya.

Catatan kedua, Eddy meminta Pemerintah untuk mempertahankan ketersediaan BBM jenis Premium di daerah-daerah Tertinggal, Terluar, Terdalam (3T).

"Sebaiknya BBM jenis Premium tersebut harus tetap ada di daerah-daerah 3T tersebut karena memang BBM jenis minyak tanah pun masih dipergunakan. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan kebijakan ini secara selektif dan progresif," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement