JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka pendaftaran via online untuk mengisi jabatan eselon I. Adapun jabatan yang dilelang, yakni Direktur Ditjen Pajak, kepala Badan Kebijakan Fiskal, staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi serta staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.
Pengamat Pajak Darussalam mengatakan, lelang jabatan eselon I ini merupakan langkah yang sangat baik. Namun, dia mengingatkan agar pelaksanaan lelang ini bukan sekadar syarat saja.
"Prosesnya harus transparan dalam setiap tahap pengujian, dan hasilnya harus dipublikasikan," kata dia dalam pesan singkatnya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Sekadar informasi, pengisian jabatan di lingkungan Kemenkeu ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2014.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan tidak sembarangan orang dapat menduduki jabatan sebagai direktur jenderal pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan. Dalam lelang jabatan yang akan dibuka ini, panitia seleksi (pansel) akan melihat persyaratan umum, administrasi dan khusus terlebih dahulu.
(Martin Bagya Kertiyasa)