Dirjen Pajak Harus Punya Pengetahuan Pajak Internasional

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Rabu 12 November 2014 14:25 WIB
Dirjen Pajak harus bisa memahami pajak internasional. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melelang jabatan eselon I di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Direktur Jenderal Pajak (DJP). Pasalnya, pada 1 Desember jabatan Dirjen Pajak harus sudah diganti.

Pengamat Pajak Darussalam mengatakan, lelang yang dilakukan Kemenku merupakan langkah positif. Menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dimiliki oleh Dirjen Pajak.

"Pertama, mempunyai pengetahuan perpajakan yang sangat kuat dan mendalam, terutama pengetahuan perpajakan internasional. Karena 2015 nanti kita menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN," kata dia dalam pesan singkatnya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Selain itu, dia mengatakan calon Dirjen Pajak tersebut harus memahami bisnis yang ada. "Dia juga harus mempunyai integritas serta mempunyai network yang luas," tukas dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya