"Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada maka kami akan berikan perizinan secepat mungkin," jelasnya.
Jonan menegaskan, dirinya menargetkan mempercepat perizinan dari 30 hari menjadi maksimal tujuh hari dan minimal dua pekan. Saat ini, kata Jonan pihaknya sedang memperbaiki regulasi dan perizinan pembangunan bandara, pelabuhan, kereta api, perkapalan di daerah sampai aturan lisensi kru pesawat.
"Kami berusaha mempersempit waktu prosesnya. Kami akan finalisasi aturan perizinan Minggu depan," tegasnya.
Tidak hanya masalah perizinan, memang pembangunan infrastruktur di lingkungan Kementerian Perhubungan juga keterbatasan dana. Untuk itu perlu kerjasama dengan investor swasta melalui skema public privat partnership (PPP).
"Contohnya, pelabuhan Cilamaya punya banyak potensi ekonomi. Tapi apakah perlu dibangun dengan APBN atau swasta, ini yang menjadi pertanyaan, karena Presiden Jokowi ke depan juga ingin membangun lagi 24 pelabuhan. Sebenarnya kalau mau pakai APBN, ya harus proyek di daerah yang belum berkembang," pungkasnya.
(Rizkie Fauzian)