10 Wilayah dengan UMP Tertinggi

Athurtian, Jurnalis
Rabu 26 November 2014 05:12 WIB
10 Wilayah Dengan UMP Tertinggi (Ilustrasi: Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyatakan bahwa hampir seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP dan upah minimum kabupaten atau kota.

Dari 33 provinsi baru 29 provinsi yang telah menetapkan UMP dan masih ada empat provinsi yang belum menetapkan UMP yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta.

Dari 29 propinsi yang sudah menetapkan UMP. Kenaikan UMP rata-rata mencapai 12,77 persen. Melansir data Litbang Okezone, berikut 10 wilayah dengan UMP tertinggi.

1. DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama telah mengetok kenaikan UMP 2015 sebesar Rp2,7 juta. Angka itu naik 10,6 persen dari sebelumnya Rp2,441 juta. Angka ini lebih tinggi 6,38 persen dari KHL di Ibu Kota provinsi yaitu Rp2,538 juta. Keputusan tersebut tertuang dalam Pergub No. 176/GUB/XI/2014 pada tertanggal 14 November 2014.

2. Sulawesi Utara

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya