JAKARTA - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menilai indikasi kartel pada bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Hal itu disebabkan lantaran Indonesia merupakan satu-satunya negara ASEAN yang mengimpor BBM dengan RON 88.
"Untuk RON 88 suplainya di dunia internasional terbatas, pemainnya cuma 2-3 untuk yang besar-besar, pembelinya untuk ASEAN hanya Indonesia yang menggunakan, artinya Indonesia ini pembeli tunggal," kata Komisioner KPPU Syarkawi kepada Okezone, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Syarkawi menjelaskan, dengan kondisi Indonesia menjadi pembeli tunggal, seharusnya harga beli tersebut dapat ditekan menjadi lebih rendah lagi.