JAKARTA – Pemerintah hari ini mengeluarkan kebijakan baru terkait bahan bakar minyak (BBM) yakni diturunkannya harga per 1 Januari 2014. Penurunan harga BBM tersebut diharapkan dapat mempengaruhi harga bahan pokok yang telah naik karena kenaikan BBM sebelumnya.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan, pada dasarnya turunnya harga BBM subsidi tidak ada pengaruhnya dengan harga bahan baku atau bahan pokok.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Indef Enny Sri Hartati justru menyatakan sebaliknya. Menurutnya, BBM memang mempunyai dampak yang signifikan terhadap kebutuhan pokok.