Menteri Rini Belum Tahu 2 Pejabat AP I Dimutasi

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 06 Januari 2015 19:44 WIB
Menteri Rini Belum Tahu 2 Pejabat AP I Dimutasi (Foto: Okezone)
Share :

Seperti yang diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis tujuh orang yang terkena sanksi usai peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 dengan tujuan Surabaya-Singapura. Dari ketujuh orang tersebut, ada yang dinonaktifkan dan dimutasi.

Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustafa Djuaraid mengatakan, tujuh orang yang dinonaktifkan itu berasal dari PT Angkasa Pura I (Persero), Airnav Indonesia, dan Kementerian Perhubungan.

Dua orang dari PT Angkasa Pura I yang dimutasi, yaitu Department Head Operation AP I cabang Bandara Juanda dan Senior Head PT AP I cabang Bandara Juanda.

(Rizkie Fauzian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya