"Kalau Rapat Dengar Pendapat (RDP), menteri enggak datang tidak apa-apa. Kan aturannya begitu. Tapi tadi saya rapat dengan Komisi V, sudah rapat setengah kamar tadi," imbuhnya.
"Hari ini pembahasan awal untuk APBN-P dengan Komisi V, biasa-biasa saja," sambungnya.
Meski demikian, Jonan mengatakan akam hadir, jika komisi V DPR membutuhkan keterangan darinya. "Kalau Rapat Kerja harus dong," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)