Jokowi Resmikan Layanan Satu Atap 26 Januari

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 19 Januari 2015 11:54 WIB
Jokowi Resmikan Layanan Satu Atap 26 Januari (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memangkas bahkan membuang beberapa proses perizinan yang menghambat investasi. Hal tersebut sebagai wujud implementasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) atau One Stop Service yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 26 Januari 2015.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Januari 2015, BKPM telah melakukan uji coba atau soft launching PTSP.

Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, program PTSP pada dasarnya bukan mengenai proses perizinan, tetapi juga percepatan proses tersebut.

 

"Tadi juga dilaporkan mengenai penyederhanaan, jadi ada beberapa izin yang harus di-squish, harus dikurangi, kalau perlu dibuang," sebutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya