Mendag Gobel Dapat Banyak Dukungan untuk Hilangkan Miras

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 31 Januari 2015 16:22 WIB
Minuman beralkohol. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kebijakan Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel melarang minimarket dan toko pengecer di seluruh Indonesia menjual minuman beralkohol mendapat banyak dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kebijakan ini dianggap salah satu bentuk revolusi mental, mengingat selama ini sudah ada aturan yang melarang penjualan minuman beralkohol untuk masyarakat di bawah umur, tetapi para pemilik minimarket dan toko pengecer lainnya tidak pernah mengindahkan aturan ini.

"Ada yang salah dengan para produsen dan pemilik minimarket dan toko pengecer yang sepertinya tidak punya beban moral menjual miras kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja, bahkan ke anak SMP sekalipun,” ujar Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris di Gedung Kemendag, Jakarta, Sabtu (31/01/2015).

Dia memaparkan, hasil riset menunjukkan 18 ribu nyawa melayang tiap tahun karena miras dan mayoritas adalah remaja. Menurutnya, pengaruh miras bukan hanya pada kesehatan, namun juga penurunan moral, seks bebas, prostitusi, maupun korban yang meninggal akibat tindakan kriminal yang dilakukan orang di bawah pengaruh alkohol mulai dari pencurian, penjambretan, perampokan, perkosaan, kekerasan seksual, KDRT, perkelahian, tawuran, hingga pembunuhan maupun kecelakaan.

“Bayangkan nasib bangsa ini ke depan jika dipimpin oleh orang-orang yang sudah terkontaminasi miras. Kita akan jadi bangsa yang lemah. Indonesia terancam kehilangan satu generasi akibat miras,” tegasnya.

Sekadar informasi, minuman beralkohol sebenarnya dilarang berdekatan dengan Perumahan, Sekolah, Rumah Sakit, Rumah Ibadah, Terminal, Stasiun, Gelanggang Olah Raga, Kaki Lima, Kios-Kios, Penginapan Remaja, Bumi Perkemahan dan melarang menjual miras kepada pembeli di bawah usia 21 tahun.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya