Kepala Sutriono Edi mengatakan, kebijakan tersebut pertama yakni peningkatan transaksi multilateral, kedua terkait peningkatan integritas industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), dan yang ketiga adalah pelayanan dan penegakan hukum.
“Selaku otoritas PBK, Bappebti mendorong bursa berjangka meningkatkan likuiditas transaksi dan kredibilitas bursa berjangka, menyelaraskan kerangka regulasi, menjamin kepastian hukum, serta adil dan transparan,” tutur dia di Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Sutriono menjelaskan pentingnya tata kelola kelembagaan industri PBK karena tata kelola kelembagaan ini dapat memberikan pelayanan prima dan pemahaman selaras dari pengguna jasa.
"Bappebti berkomitmen untuk mendorong kerja sama antara bursa berjangka dalam negeri dengan bursa berjangka luar negeri. Sehingga, berbagai komoditas ekspor utama Indonesia yang diperdagangkan di Bursa Berjangka diharapkan akan menjadi referensi harga internasional," ungkapnya.
"Pemerintah berharap pelaku usaha PBK dapat menggiatkan transaksi multilateral, meningkatkan kepatuhan, dan memberikan jaminan keamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi di industri PBK," tambah dia.
Menurut dia, industri perdagangan berjangka di Indonesia masih sangat baru, sehingga banyak masyarakat yang belum dapat menggali potensi bisnis dari perdagangan berjangka.
"Oleh karena itu, perlu sinergi antara Bappebti, Self-Regulatory Organization (bursa berjangka dan kliring berjangka), dan pelaku usaha PBK lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutupnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)