MOHON bantuannya. Saya seorang karyawan tetap dengan penghasilan Rp2.200.000 per bulan. Saya tahun depan akan menikah, tetapi belum punya rumah. Setelah menikah, rencananya saya bersama calon istri mau membeli rumah. Tetapi, saya bingung mau beli rumah bekas atau baru. Sebab, penghasilan saya dan calon istri sama.
Rumah yang saya cari untuk luas tanah 6x12 atau 6x15 meter persegi. Dananya memang kurang untuk membeli rumah bekas atau baru. Sementara calon istri saya meminta beli rumah baru saja, kredit tak apa katanya. Tapi, kredit jangka waktunya 15 tahun, dan itu keluar uang sangat banyak.
Saya ditawari rumah baru dengan harga Rp170.000.000 secara kredit selama 15 tahun, banknya BTN, angsuran per bulannya Rp1.520.000. Sedangkan rumah bekas Rp155.000.000, tapi dananya enggak cukup. Terus, saya ditawari tanah ukuran luas 7x15 meter persegi dengan harga per meter Rp 800.000.
Saya minta bantuannya. Apa yang harus saya lakukan agar bisa membeli rumah untuk keluarga saya?