Menurut Edo, proses refund yang membutuhkan dana sebesar Rp526 juta diberikan ke seluruh penumpang Lion Air yang terkena delay sesuai Permen Nomor 77 tahun.
"Proses pergantian sesuai Permen 77. Sudah kita lakukan. Itu hak penumpang," jelasnya.
Edo menyebutkan bahwa, yang jelas pihaknya sudah menggelontorkan uang Rp526 juta untuk proses refund. Untuk kerugian lainnya adalah hak perusahaan untuk tidak disampaikan.
"Dananya Rp526 juta sudah ke AP II. Uang yang dari penumpang untuk itu adalah, jadi enggak perlu disampaikan," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)