Sekedar catatan, penerbangan gratis ini hanya untuk penumpang yang mengalami pembatalan penerbangan hari Jumat (20/2/2015) dan hanya berlaku untuk hari Senin, Selasa, dan Rabu.
Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, kerugian maskapai merupakan persoalan internal, sehingga kurang elok jika disampaikan ke publik.
"Kerugian kurang relevan kita sampaikan. Ini sudah risiko bisnis kami," ucap Edo sapaan akrab Edward saat konferensi pers di Lion Tower, Jakarta, Senin (23/2/2015).
Menurut Edo, proses refund yang membutuhkan dana sebesar Rp526 juta diberikan ke seluruh penumpang Lion Air yang terkena delay sesuai Permen Nomor 77 tahun.
"Proses pergantian sesuai Permen 77. Sudah kita lakukan. Itu hak penumpang," jelasnya.
Edo menyebutkan bahwa, yang jelas pihaknya sudah menggelontorkan uang Rp526 juta untuk proses refund. Untuk kerugian lainnya adalah hak perusahaan untuk tidak disampaikan.
"Dananya Rp526 juta sudah ke AP II. Uang yang dari penumpang untuk itu adalah, jadi enggak perlu disampaikan," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)