Pengamat penerbangan, Alvin Lie, menyatakan bahwa sanksi langsung memang belum tertera dalam undang-undang. Namun pemerintah bisa mengkaji ulang kemampuan maskapai dalam menangani rute yang dimiliki.
"Kalau kita bicara ketidakmampuan memenuhi jadwal, izin rutenya itu kan bisa dipertanyakan. Kalau performanya jeblok terus ya kaji lagi," katanya kepada Okezone, Selasa (24/2/2015).
Dia mengatakan, syarat untuk mendapatkan Air Operator Certificate (AOC) bukan hanya modal yang cukup, melainkan manajemen perusahaan juga harus baik.
"Rute-rute itu kan berjadwal, kalau tidak mampu berjalan sesuai jadwal ya perlu dipertanyakan itu, harus dilakukan peninjauan kembali apakah mampu atau tidak, kalau tidak mampu rutenya bisa dikurangi misalnya dari 500 menjadi 200 rute," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)