Urus Izin Kerja di Luar Negeri Bisa via Skype

Hendra Kusuma, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2015 18:38 WIB
Urus Izin Kerja di Luar Negeri Bisa via Skype (Menteri Hanif: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan, yang membuat suatu proses pengurusan izin seperti paspor dan visa menjadi lama adalah masih adanya peran agen atau calo. Pasalnya, proses pengurusan visa kerja untuk tenaga kerja asing (TKA) sudah cepat dan mudah diaksesnya.

"Kalau proses kita sudah cepat, kita sudah online base, lebih cepat prosesnya bahkan konsultasinya sudah bisa pakai Skype tapi karena kita baru develop system baru, Jadi online base dan perusahaan bisa urus langsung," kata Hanif di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (20/3/2015).

Hanif menyebutkan, peranan agen dalam membantu sebuah proses perizinan juga lantaran pihak perusahaan atau yang bersangkutan lebih menyerahkan proses tersebut kepada sang agen.

"Cuma kebanyakan perusahaan ini banyak yang pakai agen, sama seperti temen-temen lihat kalau orang lagi urus visa atau paspor," tambahnya.

Oleh karena itu, dalam waktu ke depan pemerintah akan membersihkan seluruh kegiatan pengurusan izin dari para agen. "Nah agen-agen ini yang ingin kita tertibkan, jangan sampai misalnya ada macet di sini terus seolah-olah pelayanan," tutupnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya