Kepala Pusat Komunikasi Publik, Saleh Abdu Rahman, mengatakan Renstra KESDM yang ditetapkan lewat Peraturan Menteri ESDM No 04 Tahun 2010 meliputi energi dan mineral yang dikandung oleh bumi Indonesia antara lain, energi fosil, cadangan minyak bumi, dan gas bumi batubara. Namun, ada beberapa target yang amsih belum tercapai.
“Target yang belum tercapai pada 2010-2014 adalah lifting gas bumi dan lifting minyak bumi yang menurun. Selain itu, Penambahan kapasitas dari Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) merupakan target besar yang belum tercapai,” ungkap dia di MNC Business Channel, Kamis (26/3/2015).
Menurut Saleh Abdu Rahman, penurunan sektor minyak dikarenakan sulitnya pengambilan minyak dengan teknologi yang belum baru. Dia mengatakan, diperlukan penurunan lifting minyak jika memang tidak terjadi keseimbangan antara suplai dengan demand.
"Penurunan dilakukan agar minyak tidak habis, harus ada penyeimbangan, misal ditemukan 1 barel diambil harus ditemukan lagi 1 barel (1:1), jika mungkin 1 barel diambil, 2 barel ditemukan, tapi hal tersebut sulit karena teknologi dan 12 persen pengambilan harus bisa dikurangi menjaga kehabisan minyak bumi itu," jelas dia.
Dia menambahkan, ada rasa optimisme Renstra KESDM pada 2015-2019, yakni membangun jaringan listrik menjadi 96,61 persen untuk lima tahun ke depan,
(Martin Bagya Kertiyasa)