Luhut: Kenaikan DP Kendaraan Pejabat Bisa Dibatalkan

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 06 April 2015 13:17 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

Namun kekeliruan Jokowi saat tandatangan revisi perpres ini dibantah Luhut sebagai kurang ketelitian mantan gubernur DKI Jakarta tersebut. Menurutnya, hal tersebut adalah faktor kepercayaan antara anak buah dengan atasan.

"Ya bukan kurang teliti. Kalau kamu sudah pejabat sekelas beliau, saya saja di kantor kalau sudah di paraf tiga atau empat paraf begitu ya sudah percaya teken saja," paparnya.

Menurutnya, hal tersebut pun sudah menjadi rezim pemerintahannya sebelumnya.

"Itu dari dulu, bukan hanya sekarang. Angkanya sudah Rp100 juta sekian. Zamannya pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di 2014 atau 2011," tukasnya. (rzk)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya