"Pencapaian target sampai Maret ini memang masih di bawah tahun lalu, mengkhawatirkan," kata pengamat pajak Yustinus Prastowo kepada Okezone, Selasa (7/4/2015).
Menurut Yustinus, hingga 30 Maret 2015 capaian pajak baru sebesar Rp185 triliun membuat target penerimaan tahun ini terasa mengkhawatirkan. Padahal, pemerintah telah menaikkan tunjangan kinerja pajak dengan angka paling besar Rp117 juta yang diperuntukkan Dirjen Pajak.
"Tapi ternyata duitnya ini belum cair, saya dapat infonya," jelas dia.
Namun, ia menyarankan seharusnya ukuran pencapaian kinerja dibuat terlebih dahulu dalam memberikan tunjangan kinerja pajak. Pasalnya, saat ini pemerintah memberlakukan sebaliknya.
"Sebaiknya memang dibuat dulu ukuran pencapaiannya, baru diberi tunjangannya. Kalau pemerintah terbalik," ungkap dia.
(Rizkie Fauzian)