Pencabutan Perpu JPSK Akan Dikawal Dua RUU

Raisa Adila, Jurnalis
Jum'at 10 April 2015 15:56 WIB
Pencabutan Perpu JPSK Akan Dikawal Dua RUU (Bambang Brodjonegoro: Okezone)
Share :

"Supaya semua lebih prudent, semua peraturan kita lakukan semuanya," kata dia.

Nantinya, kedua RUU tersebut akan diajukan secara bersamaan sebelum masa reses DPR. "Iya kita memasukkannya sebelum reses tanggal 25 April," ucap dia.

Sebelumnya, sudah ada wacana mengenai pencabutan Perpu tersebut pasca terjadinya kasus Bank Century. Namun, terjadi penundaan dikarenakan belum ada RUU pencabutan JPSK.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya