JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan persyaratan bagi calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Di antaranya jam terbang calon direksi.
Terdapat lima paket calon kandidat yang sudah menyatakan diri siap maju dalam bursa direksi BEI. Masing-masing tim disyaratkan terdiri dari tujuh orang sesuai dengan komposisi direksi.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, susunan atau komposisi calon direktur bursa paling sedikit satu orang calon direktur wajib mempunyai pengalaman dalam posisi direktur pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan paling kurang lima tahun.
"Dengan ketentuan paling kurang tiga tahun berpengalaman pada posisi direktur di perusahaan efek," ujar Nurhaida, di Jakarta, Rabu (15/4/2015).