JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan persyaratan bagi calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI). Di antaranya jam terbang calon direksi.
Terdapat lima paket calon kandidat yang sudah menyatakan diri siap maju dalam bursa direksi BEI. Masing-masing tim disyaratkan terdiri dari tujuh orang sesuai dengan komposisi direksi.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nurhaida, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, susunan atau komposisi calon direktur bursa paling sedikit satu orang calon direktur wajib mempunyai pengalaman dalam posisi direktur pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan paling kurang lima tahun.
"Dengan ketentuan paling kurang tiga tahun berpengalaman pada posisi direktur di perusahaan efek," ujar Nurhaida, di Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Kemudian untuk jabatan calon direktur paling sedikit satu orang calon direktur wajib berpengalaman pada posisi manajerial paling kurang satu tingkat di bawah direktur atau jabatan yang setara pada institusi pengawas Pasar Modal dan atau organisasi yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang Pasar Modal untuk mengatur pelaksanaan kegiatannya paling kurang lima tahun.
Paling sedikit satu calon direktur diwajibkan mempunyai pengalaman dalam posisi manajerial pada bidang pengelolaan risiko dan atau pengelolaan investasi pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, atau mempunyai pengalaman sebagai profesional di bidang hukum, akuntansi, atau keuangan yang berpraktik secara aktif dalam bidang Pasar Modal, paling kurang lima tahun
Khusus bagi calon direktur yang bertanggung jawab di bidang teknologi informasi, wajib berpengalaman dalam posisi manajerial pada bidang teknologi informasi. "Minimal lima tahun dan memiliki pengetahuan yang cukup mengenai sistem informasi perusahaan yang bergerak di bidang keuangan," ujar mantan Ketua Bapepam-LK tersebut.
(Fakhri Rezy)