Ia menyebutkan ada dua pertimbangan usul rencana penghapusan premium. Pertama, premium di banyak negara sudah tidak digunakan. Kedua, premium itu dalam prioritas pengadaannya membuat Pertamina tergantung kepada tender di luar karena harus diblending di luar negeri.
"Nah dengan perpindahan jenis BBM ini ke yang baru sepenuhnya akan menggunakan kapasitas nasional sehingga secara government secara tata kelolanya akan lebih baik, "katanya.
Ia menyebutkan premium akan diganti dengan produk antara bernama pertalite yang lebih bersih dan tidak disubsidi harganya. Sebelumnya Pertamina mengungkapkan akan meluncurkan BBM jenis baru dengan kisaran angka oktan antara 88 hingga 92 pada Mei 2015.
(Meutia Febrina Anugrah)